Tak Paham Sistem Online, Pegawai Dispenda Tetap Manual

>> Rabu, 12 Mei 2010

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.com
RENCANA perubahan mekanisme pelayanan kerja di Dinas Pendapatan (Dipenda) Samsat Kota Pekanbaru, hingga Selasa (11/5) belum dillakukan.


Para pegawai Dipenda Samsat Kota ini tetap melalukan pekerjaannya sesuai dengan sistem lama. Yakni menerima berkas wajib pajak hingga pukul 12.00 WIB. Mereka tidak paham dengan sistim online yang akan diberlakukan oleh Samsat Riau tersebut.

Lewat pukul 12.00 WIB, pegawai Dipenda Samsat Kota Pekanbaru tidak lagi bersedia untuk menerima berkas wajib pajak yang diajukan tersebut. Hal ini terlihat jelas dari hasil pantauan Riau Pos di kantor Dipenda Samsat Kota Pekanbaru.

Bahkan sempat bersitegang antara pegawai Dipenda dengan PNS dari kepolisian terkait hal ini, namun berhasil dinetralisir oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Administrasi Registrasi dan Identifikasi Samsat Riau, AKBP M Taslim CH.

Tepat pukul 12.15 WIB, ruang kasir pelayanan wajib pajak ini langsung ditutup. Pelayanan ini baru akan dibuka kembali pada hari berikutnya. Salah seorang kasir dengan panggilan Era itu, saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan, ketentuan batas pelayanan hingga pukul 12.00 WIB itu sudah merupakan keputusan dari pimpinan.

‘’Peraturan tutup jam 12.00 WIB itu bukan keinginan kami, tapi berdasarkan perintah pimpinan. Waktu kerja kami hanya sampai pukul 14.30 WIB. Mengapa kami tutup jam 12.00 WIB, karena kami harus menghitung semua uang yang masuk dan mencocokkannya dengan data yang kami terima. Terkadang ada yang tidak klop, sehingga harus dihitung ulang lagi,’’ ungkapnya.

Untuk mendapat keterangan yang lebih jelas, wanita berjilbab ini menyarankan Riau Pos untuk menemui pimpinannya bernama Syahdad. Akan tetapi pada saat ditemui, Syahdad sendiri tidak berkenan untuk memberikan keterangan. Yang bersangkutan malah mengarahkan Riau Pos untuk menjumpai salah seorang yang bernama Saleh.

Namun sayangnya, pada saat didatangi ke ruangannya, Saleh tidak berada di tempat. Pintu menuju ke ruang kerjanya sudah dalam keadaan terkunci.

AKBP M Taslim Ch melalui Kompol Syahdudi bersamanya ada Kasi STNK, Fadli mengatakan, rencana pemberlakuan pelayanan dengan sistem online ini adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

‘’Keuntungan dari sistem online ini, masyarakat bisa lebih mudah dalam membayar pajak. Seperti, yang bersangkutan tinggal di daerah Rumbai, tiba-tiba teringat pajak kendaraannya sudah habis masa berlakunya, saat itu dia berada di daerah Arifin Achmad, maka dia bisa ke Samsat Selatan untuk membayar pajak,’’ ungkap Syahdudi.(mng)

0 komentar:

Posting Komentar

Radio Stearning and Mp3

Buku Tamu

Free Shoutbox by ShoutCamp