KETUA KPU PUSAT KE KAB ROKAN HILIR

>> Jumat, 07 Mei 2010

Sosialisasi tata cara penconterangan

Kab Rokan Hilir harus berbangga karena satu satunya kota yang diSumatera telah disinggahi Ketua KPU Pusat Prof Dr H. Hasyim Ansyari Acara sosialiasi ini dihadiri oelh anggota DPRD Propinsi , Anggota DPRD Kab ketua Panwaslu Prop Riau, Pemkab Prop Riau dan Rokan Hilir, Tokoh Masyarakat, para organisasi dan Caleg yang terdaftar pada DCT di Kab Rokan Hilir. Menurut Gubri saat ini Kab Rokan Hilir merupakan Kab yang pertama melaksanakan sosialisasi dengan jumlah peserta paling banyak dimana undangan yang hadir sekitar 5000 undangan lebih Pada sambutannya Bupati Rokan Hilir menerangkan bahwa masih banyak masyarakat Rokan Hilir yang belum mengerti tata cara pencontrengan serta minimnya pengetahuan akan ukuran kertas yang akan di contreng, untuk itu ia berharap bahwa dengan kedatangan Ketua KPU Kab Rokan Hilir menjadi suatu harapan kedepan bahwa tidak ada lagi kebingungan ditengah tengah masyarakat bagaimana cara mencontreng dan ia engharapkan sesudah acara sosialisasi ini akan ada sosialisasi lanjutan khususnya pada petugas PPK dan PPS untuk bisa langsung memberikan petunjuk kepada masyarakat bagaimana cara mencontreng. Dalam pidatonya Bupati merasa salut akan aktifitas Ketua KPU dimana Disela sela kesibukannya Ketua KPU masih menyempatkan datang ke Kabupaten Rokan Hilir untuk mensosialisakan cara memberikan contreng pada kertas surat suara . Pada pidatonya Ketua KPU berpesan kepada masyarakat bahwa semua Pejabat baik itu Presiden, Gurbernur, Bupati, DPR dan DPRD dipilih oleh rakyat Dan masyarakat mempunyai kewajiban untuk memilih dan Pemerintah harus memfasilitasi dalam ajang Pemilu ini, karena perhatian luar negeri tertuju kepada Indonesia krn dalam tahun ini ada dua even penting yang langsung dipilih oleh masyarakat. Dalam tata cara pemilu thn 2009 ini berbeda dgn tahun lalu dari sistem coblos menjadi contereng. Masyarakat Boleh memilih pada lambang, atau nomor urut, ataupun nama calon, hal ini diakibatkan terlalu banyaknya nama partai dan nama calon dan ukuran kertas 54 x 84 cm Kuning DPR RI Merah DPD Biru DPRD Propinsi Hijau DPRD Kabupaten. 4 kertas ini yang harus dicontreng pemilih dan pemilih sebelum memilih harus sudah siap dengan calon yang pilihnya. Dalam contreng ini mengarahkan masyarakat untuk mengarah kepemilih cerdas karena berhubungan dengan pena yang dikiaskan dengan kecerdasan, Dalam hal pencalonan ketua KPU mnyinggung dengan banyaknya foto caleg yang bertebaran, banyaknya caleg menarik untuk simpati kepada masyarakat dalam arti baik dalam sikap dan prilaku sebelum terpilih diharapkan bisa bertahan sampai ia menjabat sebagai wakil rakyat. Andaikata dalam pemilihan masih ada mencoblos karena tidak tahu menconteng dalam hal ini masih bisa diterima karena pada masa ini masih dalam masa peralihan. Pada tgl 8 Juni akan dilakukan pemilihan presiden tahap pertama dan klu memungkinkan akan dilakukan pemilihan presiden tahap ke 2 pada tgl 8 September Masyarakat diharapkan pada Pemilu ini betul betul orang yang amanah dan baik serta cerdas dan pintar dan dan jangan orang yang dipilih karena diming iming uang .Adapula tiap tiap rumah didatangi diimingi uang dan apabila ketahuan maka orang yang membagi uang dan menerima uang akan ditangkap dan diserahkan ke kantor kepolisian dan begitu juga apabila anggota DPR menggunakan money politik maka caleg tersebut akan di coret dari daftar pencalonan Apabila duduk di DPR dia harus mewakili rakyat dan bukan mewakili partai dan bukan membangun didaerah pemilihannya tetapi dia harus membangun satu kabupaten apabila ia dipilih di daerah kabupaten. Kita harus cermat memilih calon dan pilih lah wakil wakil rakyat yang mau memperjuangkan nasib rakyat bukan untuk mengisi kantong kekayaan pribadi semata. Pada pidato singkatnya Gubri mengharapkan semua aparat pemerintah , kepala desa serta perangkat pemerintah terdepan di Propisi Riau akan melaksanakan sosialisiasi tata cara pencontrengan Pemilu demi sukses nya Pemilu Legisaltif thn 2009, beliau berkias ada kata kata istilah contreng masih belum diketahui secara umum, tergantung dengan pemahaman masyarakat tentang cara memberikan suaranya, ada istilah coret, centang, ceklis, atau apapun yang penting tujuannya sama. Pada akhir pidato beliau dilanjutkan secara simbolis penconterengan yang dilakukan oleh Ketua KPU untuk Surat Suara DPD, Gurbernur Riau untuk Surat Suara DPR RI, BupatI Rokan Hilir untuk Surat suara DPRD Propinsi dan Ketua KPU Propinsi Riau Untuk surat suara DPRD Kabupaten ( Amrial )

Posting Komentar

Radio Stearning and Mp3

Buku Tamu

Free Shoutbox by ShoutCamp